Komnas HAM: Ada Indikasi Pemerintah Lakukan Kriminalisasi Terhadap Ulama
Jakarta, Hanter - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani, mengakui adanya dugaan kriminalisasi terhadap ulama yang dilakukan pemerintah, dan masih ada kaitan dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Dugaan kriminalisasi ini sebuah balas dendam politik, karena ada tindakan kriminalisasi dan tindakan politis. Komnas HAM akan menindaklanjutinya.
"Dari hasil sementara bahwa memang ada indikasi kuat, ada kriminalisasi terhadap para ulama dan tokoh," katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).
Menurut Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan itu, indikasi ini ada kaitannya dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
"Ada benang merah yang bisa menunjukkan ada keterkaitan antara kasus Ahok dengan yang menimpa 21 teman-teman yang mengadu ke Komnas HAM," katanya.
Siane menegaskan alumni Aksi 212 tidak harus membalas dendam. Melainkan bertindak secara hikmah dan bijaksana agar marwah kepolisian sebagai penegak hukum bangkit kembali.
“Kita harus menjaga marwah kepolisian sebagai satu-satunya garda yang terdepan untuk menegakkan keadilan dan penegakan hukum bagi semua," katanya.
Siane mengemukakan hal itu setelah bertemu massa aksi alumni Aksi 212 yang melakukan long march usai Salat Jumat dari Masjid Sunda Kelapa ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta.
"Kami mengapresiasi, yang disebut radikal, antipancasila tapi masih percaya kepada Komnas HAM. Justru ini merupakan kewajiban kami untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," lanjutnya.
Kumpulkan Koin
Presidium Alumni 212 menggelar infaq koin untuk Komnas HAM di Gedung Komnas HAM, Jakarta. Infaq koin dilakukan agar Komnas HAM memiliki dana untuk melakukan investigasi adanya kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis. Dalam aksinya relawan berkeliling membawa kardus menghampiri masyarakat untuk menginfakan koin. Selain infaq koin, Presidium Alumni 212 menggelar petisi dukungan terhadap Komnas HAM.
Ketua Presidium Alumni 212 Ustadz Sambo mengatakan, Komnas HAM ternyata tidak boleh menerima bantuan apapun dari pihak luar dalam menjalankan tugasnya. Oleh karenanya koin yang terkumpul ada digunakan untuk biaya operasional aksi-aksi alumni 212 berikutnya. Aksi dukungan terhadap ulama yang dilakukan alumni 212 akan tetap dilakukan agar terbebas dari kriminaliaasi.
"Tetap kita lakukan pengumpulan dana tapi tidak jadi kita serahkan ke Komnas HAM karena tidak boleh terima," kata Ustadz Sambo di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Ustadz Sambo menjelaskan target dari aksi petisi dan pengumpulan koin guna mendukung Komnas HAM dalam mengusut tuntas kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis. Apalagi saat ini ada upaya mengintervensi Komnas HAM. Oleh karenanya pihaknya akan terus mendatangi Komnas HAM setiap Jumat untuk mendukung dan mengeluarkan rekomendasi bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis.
“Target aksi, petisi ini adalah ulama ulama yang dikriminalisasi bebas, pelaku kriminalisasi dihukum.Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 50.000 tanda tangan petisi dan akan terus bertambah dari berbagai daerah yang akan mengirim tanda tangan petisi hingga mencapai angka 1 Juta, Insya Allah," paparnya.
(Safari)