Pansus Hak Angket Kunjungi Kejagung
Jakarta, Hanter - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7), untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi, kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa.
"Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," kata Agun di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Dia menegaskan dalam kunjungan itu tidak akan menyentuh penanganan kasus tertentu namun Pansus Angket fokus pada tugas-tugas penuntutan Kejagung dalam tindak pidana korupsi.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan Pansus fokus pada ketaatan Kejagung dalam proses penuntutan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Pansus Angket fokus kepada ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan prosedur penanganannya serta kinerja Kejagung," ujarnya dilansir Antara.
Kunjungan itu direncakan dilakukan pada Kamis (13/7) sekitar pukul 10.00 WIB dan rombongan Pansus Angket berangkat dari DPR RI.
Sebelumnya, Pansus Angket dijadwalkan mengunjungi Markas Kepolisian pada Rabu (12/7) dan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7) untuk mendalami beberapa hal, kata anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun.
Dia menjelaskan Pansus Angket juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7).
Menurut dia, tim komunikasi Pansus Angket sudah diterjunkan sebelum kunjungan tersebut.
Misbakhun mengatakan agenda yang dibahas saat bertemu Kejaksaan Agung adalah terkait dipekerjakannya jaksa dari Kejagung di KPK.
(Safari)