Tajuk: Memastikan Calon Kepala Daerah Bebas Narkoba
Narkoba sudah merambah hingga ke berbagai lapisan, termasuk kepala daerah. Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat dalam pemeriksaan kesehatan peserta pemilihan kepala daerah 2018 untuk memastikan semua calon kepala daerah bebas narkoba.
Dia lantas mengingatkan kembali mengenai penangkapan mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi Mawardi yang ditangkap aparat BNN karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan BNN membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum agar bisa ikut memeriksa dan mengawasi para peserta dalam pemilihan kepala daerah di 171 daerah.
Kita juga sepakat dengan pendapat anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi, yang meminta BNN bisa bekerja sama dengan para calon kepala daerah dalam menyusun rencana program pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerahnya kalau terpilih menjadi kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menegaskan bahwa semua kepala daerah harus bebas narkoba sehingga pejabatnya harus terus diperiksa untuk membuktikan apakah sebagai pengguna atau tidak. Pemeriksan bukan hanya sebelum gubernur atau wali kota/bupati dilantik, tetapi setelah menjabat.
Menurut dia, kasus Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi, dan kepala daerah lainnya yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba diharapkan jangan terulang lagi.
Kepala BNN Komjen Polisi Heru Winarko mengatakan institusinya sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk mengawasi para calon kepala daerah, dan mengimbau para peserta pemilihan kepala daerah mengikuti pemeriksaan narkoba.
Nota kesepahaman kerja sama dengan KPU mencakup penyebarluasan informasi mengenai program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pemeriksaan narkoba.
Untuk mencegah kepala daerah terlibat narkoba kita sepakat para calon kepala daerah yang mengikuti pemilihan umum untuk melakukan tes urine.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa faktor yang menyebabkan kepala daerah terjerumus sebagai pecandu barang haram itu. Di antaranya lantaran memang kepala daerah sudah ketagihan narkoba, bahkan ketika dalam masa-masa kampanye Pilkada.
Faktor lainnya lebih sebagai pelampiasan akibat beban kerja mereka. Artinya, sosok yang semestinya menjadi panutan warga itu baru mengonsumsi narkoba ketika aktif sebagai pejabat.
Indonesia saat ini menjadi salah satu pasar narkoba internasional. Pelaku kejahatan ini pun sangat berani mengambil risiko demi keuntungan yang besar. Buktinya kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Indonesia terus meningkat setiap tahun.
Kejahatan narkoba harus dicegah karena menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi, keamanan dan kedaulatan setiap negara. Itulah sebabnya, BNN da bea Cukai harus harus lebih efektif menggagalkan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan maupun bandara di Indonesia.
Kita menginginkan seluruh lapisan masyarakat dapat mewaspadai bahaya narkoba yang sengaja disusupkan oleh berbagai pihak yang dinilai ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Itulah sebabnya para kepala daerah dan pejabat negara lainnya harus bebas dari narkoba. Tentu saja para pemimpin bangsa, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif harus bisa menjadi contoh atau panutan masyarakat, terutama dalam mencegah bahaya narkoba.
(***)
loading...